Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 10 Tahun 2021 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 2 Juni 2021
Tanggal Pengundangan : 2 Juni 2021
Tanggal Berlaku : 2 Juni 2021
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola Universitas Bangka Belitung yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif dan dapat dipretanggungjawabkan, diperlukan Peraturan Rektor tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/2003, UU No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016, UU No. 14/2008, UU No. 25/2009, UU No. 43/2009, UU No. 12/2012, PP No. 61/2010, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 41/2020, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020, Peraturan Rektor No. 4/2021;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Organisasi Layanan Informasi Publik UBB, Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi, Hak dan Kewajiban Badan Publik, Jenis Informasi, Prosedur Pelayanan Informasi Publik, Penyelesaian Sengketa Informasi, Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik, Pengujian Konsekuensi dan Pengubahan Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan, Pendokumentasian Informasi Publik dan Informasi Yang Dikecualikan, Pelaporan, Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :